Rahmat Harahap selaku kuasa hukum Raffi menjanjikan jika berkas telah P 21, kliennya siap bertemu dengan para awak media secara langsung
"Ya, habis ini lengkap semua berkas. Siap-siap berkas berangkat ke kejaksaan, P 21. Kalau P 21 diterima kejaksaan, baru ketemu Raffi," ungkapnya di Gedung BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis (7/2).
Untuk pelimpahan berkas ke kejaksaan, Rahmat memperkirakan akan dilakukan minggu depan. Hal ini mengingat hasil dari pemeriksaan di RSKO masih dalam kajian.
"Iya, kemungkinan minggu depan. Setelah itu baru dilimpahkan ke kejaksaan. BAP sudah selesai. Ini jadi lampiran aja nanti," tukasnya. (kpl/aha/dis/sjw)