Detikplus, Jakarta - Hingga saat ini, masih banyak Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang
membutuhkan sumber daya manusia (SDM). Untuk itu rencananya, Pemprov DKI
Jakarta akan melakukan perekrutan pegawai negeri sipil (PNS) baru pada
2013.
"Kami merencanakan 2013 akan merekrut PNS baru sekaligus melakukan pembenahan SDM PNS yang ada di birokrasi Pemprov DKI. Supaya mereka benar-benar kerja dengan pembagian tugas yang adil," ujar Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (29/11/2012).
Pria yang akrab disapa Jokowi itu menjelaskan perekrutan CPNS kembali, setelah sejak tahun 2011 hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan penerimaan pegawai dengan alasan moratorium Penerimaan CPNS oleh pemerintah pusat. "Baru besok dimulai,karena kemarin kan moratorium penerimaan pegawai oleh pemerintah pusat," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Pemprov DKI Jakarta Budhiastuti mengatakan saat ini total jumlah PNS di DKI ada sebanyak 75 ribu pegawai, termasuk guru dari tingkat Sekolah Dasar hingga SMA. Dari jumlah tersebut, setiap tahunnya ada PNS yang memasuki masa pensiun sekitar 3.000-4.000 pegawai. Sehingga jika tidak ada perekrutan CPNS baru maka DKI akan kekurangan pegawai.[bay]
"Kami merencanakan 2013 akan merekrut PNS baru sekaligus melakukan pembenahan SDM PNS yang ada di birokrasi Pemprov DKI. Supaya mereka benar-benar kerja dengan pembagian tugas yang adil," ujar Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (29/11/2012).
Pria yang akrab disapa Jokowi itu menjelaskan perekrutan CPNS kembali, setelah sejak tahun 2011 hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan penerimaan pegawai dengan alasan moratorium Penerimaan CPNS oleh pemerintah pusat. "Baru besok dimulai,karena kemarin kan moratorium penerimaan pegawai oleh pemerintah pusat," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Pemprov DKI Jakarta Budhiastuti mengatakan saat ini total jumlah PNS di DKI ada sebanyak 75 ribu pegawai, termasuk guru dari tingkat Sekolah Dasar hingga SMA. Dari jumlah tersebut, setiap tahunnya ada PNS yang memasuki masa pensiun sekitar 3.000-4.000 pegawai. Sehingga jika tidak ada perekrutan CPNS baru maka DKI akan kekurangan pegawai.[bay]