Headlines News :
Home » , , , » Ada Empat Indikator Uji Kompetensi Guru

Ada Empat Indikator Uji Kompetensi Guru

JOJO FRAMEWORK, Jakarta --Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyatakan perlu melakukan uji kompetensi terhadap guru untuk mendapatkan sertifikasi. Uji kompetensi merupakan bagian dari pengakuan terhadap profesi guru yang profesional.

"Ada 4 kompetensinya yaitu kompetensi akademik, kompetesi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesinya," jelas Nuh di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senin 16 Januari 2012.

Dijelaskan, uji kompetensi merupakan satu-satunya cara untuk mengetahui seberapa kompeten seseorang terhadap profesinya. Namun, guru yang telah memiliki sertifikasi tidak perlu diuji kembali. "Guru itu sebagai profesi, di undang-undangnya sudah dinyatakan seperti itu," tegasnya.

Mendikbud mengatakan, uji kompetensi tidak akan melampaui batas kemampuan guru. "Kalau guru SD ya yang diuji materi SD, tidak mungkin guru SD diuji materi perguruan tinggi," ujarnya. Oleh karena ia meminta para guru tidak khawatir.

"Kita ini ingin guru yang baru-baru ini kompeten dan harus kita pastikan," jelasnya. Sangat disayangkan jika anak-anak bangsa diajar oleh orang-orang yang tidak jelas kompetensinya. "Maka itu kita siapkan untuk ke depannya," tegasnya.

AFRILIA SURYANIS
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Copyright © 2011. detikplus - All Rights Reserved
Modified like Detik.com by Detikplus Network™
Entertainment Blogs