JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi mengaku belum menerima surat pencegahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Sampai saat ini Ditjen Imigrasi belum menerima permohonan pencegahan atas nama Anas Urbaningrum," terang Humas Ditjen Imigrasi Maryoto, saat dihubungi, Jumat (22/2/2013).
Dia meminta agar wartawan mengecek kabar itu langsung dari KPK. "Tunggu kepastian saja dari Johan Budi," kata Maryoto.
Hingga saat ini belum ada konfirmasi dari KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi belum bisa menjawab kabar tersebut.(C7)