DETIKPLUS - Lembaga pegiat antikorupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW), meyakini Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany membantu suaminya, Tubagus Chaeri Wardhana,
menggangsir duit negara dalam pengadaan alat kesehatan. Wakil
Koordinator ICW, Ade Irawan, mengatakan mustahil Chaeri alias Wawan bisa
mengatur proyek alat kesehatan senilai Rp 23 miliar tanpa bantuan
istrinya yang menjadi kuasa anggaran.
“Airin pasti tahu perihal proyek-proyek itu karena dia pemegang kebijakan utama,” kata Ade saat dihubungi, Rabu, 13 November 2013. Modus permainan proyek seperti yang dilakukan Wawan dengan melibatkan keluarganya yang menjadi penguasa itu, kata Ade, sudah marak di berbagai daerah. (Baca di sini: Airin Wali Kota Siang, Wawan Wali Kota Malam)
Kemarin malam, KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan. KPK juga menetapkan petinggi PT Mikkindo Adiguna Pratama, Dadang Prijatna, dan pejabat pembuat komitmen, Mamak Jamaksari. Wawan juga menjadi tersangka kasus suap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Senin lalu, KPK memeriksa Airin sebagai saksi korupsi alat kesehatan. Ihwal korupsi proyek di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan ini tertuang dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan. BPK menduga terjadi penyimpangan Rp 12,3 miliar pada tiga proyek di wilayah itu.
“Airin pasti tahu perihal proyek-proyek itu karena dia pemegang kebijakan utama,” kata Ade saat dihubungi, Rabu, 13 November 2013. Modus permainan proyek seperti yang dilakukan Wawan dengan melibatkan keluarganya yang menjadi penguasa itu, kata Ade, sudah marak di berbagai daerah. (Baca di sini: Airin Wali Kota Siang, Wawan Wali Kota Malam)
Kemarin malam, KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan. KPK juga menetapkan petinggi PT Mikkindo Adiguna Pratama, Dadang Prijatna, dan pejabat pembuat komitmen, Mamak Jamaksari. Wawan juga menjadi tersangka kasus suap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Senin lalu, KPK memeriksa Airin sebagai saksi korupsi alat kesehatan. Ihwal korupsi proyek di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan ini tertuang dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan. BPK menduga terjadi penyimpangan Rp 12,3 miliar pada tiga proyek di wilayah itu.