Headlines News :
Home » » Denny: 10 Saksi Akui Penyimpangan di LP Cipinang

Denny: 10 Saksi Akui Penyimpangan di LP Cipinang

Detikplus, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan 10  dari 11 saksi dan terperiksa mengakui adanya praktek penyalahgunaan ruangan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang. Berdasarkan pemeriksaan, ia menyatakan saksi dan terperiksa membenarkan juga adanya pembayaran dan peredaran uang untuk menyewa ruangan tersebut.

"Tergantung hasil investigasi, tapi sejauh ini penyimpangan sudah kelihatan," kata Denny saat ditemui di Kantor Presiden, Senin, 29 Juli 2013.

Denny tidak memaparkan detail perihal seluruh pelanggaran yang diakui saksi dan terperiksa. Ia hanya membenarkan saksi mengakui ada ruangan yang dipakai di luar fungsi semestinya, termasuk yang dipakai Freddy Budiman.

Ia juga memastikan para pejabat yang terlibat tidak akan lagi ditempatkan pada jabatan dan tempat yang sama. Hingga saat ini, selain mantan Kepala LP Thurman Hutapea ada tiga staf LP Narkotik Cipinang yang juga dicopot. Keempatnya masih menjalani pemeriksaan untuk memastikan pelanggaran yang terjadi.

Thurman dan sejumlah staf diduga memberikan ruangan khusus bagi terpidana narkotika Freddy Budiman dan kekasihnya, Vanny Rosyanne, untuk menggunakan sabu dan berhubungan seksual. Vanny mengklaim mendapat fasilitas tersebut sejak Desember 2012 hingga Mei 2013.Thurman dicopot dan digantikan pejabat pelaksana tugas Ali Syahbana.

Tiga staf lain yang dicopot adalah Kepala Seksi Penerimaan Kunjungan, Kepala Seksi Kegiatan Kerja, dan Kepala Subseksi Kegiatan Kerja. Ketiganya ditarik ke Kantor Wilayah, sedangkan Thurman ditarik ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. "Sebenarnya dengan penyelesaian penyimpangan yang muncul ini, mengindikasikan adanya penertiban yang serius sedang dilaksanakan," kata Denny.
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Copyright © 2011. detikplus - All Rights Reserved
Modified like Detik.com by Detikplus Network™
Entertainment Blogs